Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

pertanian berkelanjutan_M.Akbar Fathan_12914_B1

Model sistem pertanian berkelanjutan
Konsep sistem pertanian organik sudah sering dibahas pada berbagai pertemuan ilmiah, misalnya seminar, lokakarya, dan sarasehan, yang menggunakan tajuk pertanian organic atau pertanian ramai lingkungan. Secara teoritis banyak pakar pertanian atau ekologi yang sepaham bahwa sistem pertanian organik merupakan salah satu alternative solusi atas kegagalan sistem pertanian industrial.
Suatu tantangan bagi bangsa kita,mengapa wacana sistem pertanian organik di negara kita baru sebatas kata berbunga atau konsepsi –konsepsi utopia yang indah di atas kertas ataupun naskah-naskah ilmiah di kampus-kampus. Praktek-praktek sistem pertanian organik belum memiliki greget yang mengakar dalam masyarakat tani secara luas dan dukungan iklim kondusif serta political will dari pemerintah. Pioner-pioner pertanian organik yang muncul di beberapa daerah masih berjuang keras meyakinkan para petani atau masyarakat sekitar tentang manfaat sistem pertanian organik bagi kesinambungan kehidupan alamiah dan manusia. Bahkan tidak jarang para pelaku pertanian organik mendapat sindiran atau cemoohan dari petani lain yang sudah gandrung dengan pertanian industrial yang terkenal rakus bahan kimia dan mahal. Gerakan pertanian organik kurang mendapat tanggapan yang luas karena para petani kita sebagian besar terlanjur berpola pikir dan pola sikap seperti pada masa orde baru.
Secara teknis, sistem pertanian organic merupakan suatu sistem produksi pertanian dimana bahan organic, baik makhluk hidup maupun yang sudah mati, menjadi factor penting dalam proses produksi usaha tani tanaman,perkebunan,peternakan,perikanan, dan kehutanan. Penggunaan pupuk organik(alami atau buatan) dan pupuk hayati serta pemberantasan hama,penyakit , dan gulma secara biologis adalah contoh-contoh aplikasi sistem pertanian organic. Sistem pertanian organic sebenarnya adalah warisan para leluhur kita yang sebagian besar petani, namun banyak petani sekarang justru berpaling pada pertanian yang rakus akan bahan-bahan kimia.
Kriteria sistem pertanian organik yang diberikan oleh IFOAM (International Federation of organic Agriculture movement) setidaknya harus memenuhi enam prinsip standar.
  1. Lokalita. Pertanian organic berupaya mendayagunakan potensi lokalita yang ada sebagai suatu agroekosistem yang tertutup dengan memanfaatkan bahan-bahan baku atau input dari sekitarnya.
  2. Perbaikan tanah.pertanian organic berupaya menjaga,merawat, dan memperbaiki kualitas kesuburan tanah melalui tindakan pemupukan organik, pergiliran tanaman, konservasi lahan, dan sebagainya.
  3. Meredam polusi. Pertanian organik dapat meredam terjadinya polusi air dan udara dengan menghindari pembuangan limbah dan pembakaran sisa-sisa tanaman secara sembarangan serta menghindari penggunaan bahan sintetik yang dapat menjadi sumber polusi.
  4. Kualitas produk. Pertanian organik menghasilkan produk pertanian berkualitas yang memenuhi standar mutu gizi dan aman bagi lingkungan serta kesehatan
  5. Pemanfaatan energi. Pengelolaan pertanian organik menghindari sejauh mungkin penggunaan energy dari luar yang berasal dari bahan bakar fosil yang berupa pupuk kimia, pestisida, dan bahan bakar minyak ( solar, bensin, dan sebagainya)
  6. Kesempatan kerja. Dalam mengelola usaha tani oraganiknya, para petani organik memperoleh kepuasan dan mampu menghargai pekerja lainnya dengan upah yang layak.


Sistem pertanian organik paling tidak memiliki tujuh keunggulan dan keutamaan sebagai berikut
  1. Orisinil. Sistem pertanian organic lebih mengandalkan keaslian atau orisinalitas sistem budi daya tanaman ataupun hewan dengan menghindari rekayasa genetika ataupun introduksi teknologi yang tidak selaras alam.Intervensi budi daya manusia terhadap tanaman atau hewan tetap mengikuti kaidah-kaidah alamiah yang selaras, serasi dan seimbang. Namun demikian, pertanian organic tidak berarti anti teknologi baru, sejauh hal itu memenuhi azas selaras, dan seimbang dengan alam.
  2. Rasional. Sistem pertanian organic berbasis pada rasionalitas bahwa hukum keseimbangan alamiah adalah ciptaan tuhan yang paling sempurna. Manusia sebagai bagian dari sistem jagad raya bukan ditakdirkan menjadi penguasa alam raya, tetapi bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya. Nilai-nilai rasionalitas harus digunakan secara seimbang dengan sistem nilai agama, etika, dan estetika yang menempatkan manusia sebagai makhluk paling mulia.
  3. Global. Saat ini, sistem pertanian organik menjadi isu global dan mendapat respon serius di kalangan masyarakat pertanian, terutama di negara-negara maju dimana masyarakat sudah sengat sadar bahwa pertanian ramah lingkungan menjadi faktor penentu kesehatan manusia dan kesinambungan lingkungan. Pada berbagai pertemuan ilmuwan lingkungan tingkat dunia, tema sistem pertanian organik selalu menjadi agenda utama dan menarrik karena menyangkut kepentingan global atau kepentinga bersama umat manusia di planet bumi.
  4. Aman, Sistem pertanian organic menempatkan keamanan produk pertanian, baik bagi kesehatan manusia ataupun bagi lingkungan, sebagai pertimbangan utama. Pertimbangan berikutnya adalah kuantitas dan kualitas komoditas pertanian, termasuk kecukupan kadar gizi dan volume yang mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia.
  5. Netral. Sistem pertanian organic tidak menciptakan ketergantungan atau bersifat netral sehingga tidak memihak pada salah bagian ataupun pelaku dalam sistem agroekosistem. Hubungan saling ketergantungan atau simbiosis yang terbina antar pelaku sistem lebih bersifat mutualisme atau saling menguntungkan. Sistem pertanian industrial telah menciptakan ketergantungan petani pada penggunaan benih unggul, pestisida, dan pupuk kimia buatan organic. Eksistensi kemandirian petani tereduksi oleh hubungan ekonomi yang menempatkan nilai uang diatas segala-galanya.
  6. Internal. Sistem pertanian organic selalu berupaya mendaya gunakan potensi sumber daya alam internal secara intensif. Artinya introduksi input-input pertanian dari luar ekosistem pertanian sedapat mungkin dihindari untuk mengurangi terjadinya disharmoni siklus agroekosistem yang sudah berlangsung lama dan terkendali oleh kaidah hukum alam.
  7. Kontinuitas. Sistem pertanian organik tidak berorienasi jangka pendek, tetapi lebih pada pertimbangan jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan kehidupan, baik untuk generasi yang akan datang. Bumi seisinya ini bukanlah milik kita tetapi merupakan titipan anak cucu kita.
    Sumber : Sistem pertanian berkelanjutan karya Karwan A. salikin. Penerbit Kanisius.2003. Yogyakarta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar